PENGUMUMAN
Nomor : T/800.1.11/04873
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA
PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD PANEMBAHAN SENOPATI
KABUPATEN BANTUL TAHUN 2025
Dasar :
1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
3. Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah; dan
4. Pengumuman Nomor : T/800.1.11/04612 tentang Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Panembahan Senopati, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2025.
Berkenaan telah selesainya seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Panembahan Senopati Tahun 2025 yakni tahapan seleksi administrasi dan tahapan seleksi kompetensi tertulis, praktik dan uji wawancara yang telah dilaksanakan mulai tanggal 11-28 Oktober 2025, Kami umumkan informasi sebagai berikut :
- Penetapan hasil akhir penilaian seleksi dilakukan dengan melakukan integrasi nilai dari tahapan uji kompetensi tertulis, praktik serta uji wawancara untuk mendapatkan rangking terbaik pada setiap formasi.
- Peserta Seleksi Penerimaan Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Panembahan Senopati Tahun Anggaran 2025 yang dinyatakan LULUS SELEKSI PADA TAHAP AKHIR sebagaimana tercantum dalam lampiran Pengumuman ini.
Pengumuman selengkapnya dapat dilihat dalam attachments (lampiran) di bawah :
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya