Profil RSUD Panembahan Senopati

Kedudukan

Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati merupakan pendukung penyelenggaraan pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang Direktur yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Lokasi

Jl. Wahidin Sudirohusodo Bantul 55714 Telp. (0274) 367381,367386 Fak (0274) 367506

Tugas Pokok

Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah Bidang Pelayanan Kesehatan.

Fungsi

Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan rumah sakit;
  2. penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pelayanan rumah sakit;
  3. pembinaan dan pengendalian pelayanan rumah sakit; dan
  4. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

     

Email :

rsudps@bantulkab.go.id
 

Akun Media Sosial :

1. Instagram 
2. Youtube
3. linktr.ee/rsudps_bantul