Profil RSUD Panembahan Senopati

Kedudukan

Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati merupakan pendukung penyelenggaraan pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang Direktur yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Lokasi

Jl. Wahidin Sudirohusodo Bantul 55714 Telp. (0274) 367381,367386 Fak (0274) 367506, Hotline WhatsApp Informasi 0811 2637 570

Tugas Pokok

RSUD Panembahan Senopati Mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam menyelenggarakan urusan kesehatan di bidang pelayanan kesehatan perorangan secara PARIPURNA.

Fungsi

Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

a. perumusan kebijakan teknis pelayanan kesehatan di RSUD Panembahan Senopati;
b. pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan paripurna tingkat sekunder dan tersier;
c. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia dalam pemberdayaan kesehatan;
d. pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan;
e. pelaksanaan administrasi RSUD Panembahan Senopati;
f. pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan layanan; dan
g. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
 

Email :

rsudps@bantulkab.go.id
 

Akun Media Sosial :

1. Instagram
2. Youtube
3. linktr.ee/rsudps_bantul

Profil Rumah Sakit :

Alamat & kontak Klik Disini
Tugas Pokok dan FungsiKlik Disini
Struktur OrganisasiKlik Disini
Sejarah Badan PublikKlik Disini