Berikut kami sajikan Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan:

Berikut SOP Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N LAPOR)
atau bisa langsung menghubungi Pemerintah Kabupaten Bantul di sini dan RSUD Panembahan Senopati Bantul di sini