Bantul, - Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Panembahan Senopati menerima penghargaan bintang empat dari Direktur Teknologi Informasi Badan Penyelengara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan, penghargaan tersebut atas Komitmen Rumah Sakit dalam Implementasi Integritas System Antrian Online, Integritas System Klaim dan Implementasi E-SAP Finger Print & Frista serta Implementasi Bridging Farmasi.
Dengan disaksikan oleh segenap jajaran BPJS Kesehatan Kabupaten Bantul, Provinsi Jateng dan DIY beserta jajaran struktural RSUD Panembahan Senopati, penghargaan ini diserahkan langsung oleh Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M., CPM-A., CCGO., QRGP., CCCO., CSEP., selaku Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan dan diterima oleh Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul dr. Atthobari, MPH., Sp.MK. di Aula Indraprasta Lt. II RSUD Panembahan Senopati. Jumat , 12/12/2025.
Pencapaian yang paling signifikan terlihat pada peningkatan penggunaan Mobile-JKN.
“Mungkin satu bulan yang lalu penggunaan Mobile-JKN di RSUD Panembahan Senopati persentasinya masih kecil, kemudian per 1 Desember 2025 pasien BPJS kami wajibkan menggunakan Mobile-JKN, sehingga yang semula pergerakan masih di bawah 10% sekarang sudah di atas 65%,” kata dr. Atthobari.
Hasil ini tidak lepas dari kerja tim yang bagus, serta buah dari komitmen RSUD Panembahan Senopati untuk meningkatkan cakupan penggunaan teknologi digital di rumah sakit.
“Kami bentuk secara khusus petugas untuk membantu masyarakat. Mulai bagaimana mendownload aplikasinya, mendaftar dan seterusnya bagaimana menggunakan aplikasi M-JKN untuk mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit ini,” jelas dr. Atthobari.

Di tempat yang sama, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tranformasi digital itu bukan hanya sekedar mengadopsi teknologi informasi. Selain itu ia juga mengatakan bahwa tranformasi digital itu bukan hanya Mobile JKN. Dikatakan M-JKN hanya salah satu sarana-alat untuk bagaimana merubah budaya yang buruk menjadi budaya disiplin dan budaya taat aturan.
“Memang perubahan itu tidak mudah harus ada sedikit paksaan karena itu memang salah satu cara mengubah kebiasaan,” kata Dr. Ir. Edwin Aristiawan, dalam sambutannya.
Ia juga menceritakan bahwa pada tahun 2021 sebelum diberlakukan antrian online, antrian untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit bisa menghabiskan antara 6 hingga 8 jam. Sekarang ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih 2,5 jam selesai.
“Sebenarnya tranformasi digital itu merubah kultur, yang tadinya orang punya kebiasan main srobot dalam antrian, dulu-duluan untuk antri, kini dengan aplikasi Mobile JKN ini orang menjadi sudah punya kepastian, tidak akan saling srobot lagi, karena jamnya sudah pasti, nomornya sudah ada,” jelas Dr. Ir. Edwin Aristiawan.
Diketahui bersama saat ini semua rumah sakit termasuk RSUD Panembahan Senopati tentu masih terus berproses kaitannya dengan bagaimana bertransformasi dalam pelayanan kesehatan khususnya melalui pelayanan – pelayanan teknologi dan IT. Sehingga diharapkan implementasi dari program-program yang mungkin bisa digitalisasikan bisa direalisasikan melalui teknologi.
