FORUM KONSULTASI PUBLIK STANDAR PELAYAN RSUD PANEMBAHAN SENOPATI BANTUL

Dalam upaya membangun system penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel RSUD Panembahan Senopati Bantul mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mengikutsertakan masyarakat sebagai pengguna layanan.  FKP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. 

Tujuan dilakukan FKP untuk memperoleh pemahaman yang sama dan mencari solusi untuk menyelaraskan kemampuan layanan RSUD Panembahan Senopati Bantul  dengan harapan publik, dan meminimalisir dampak kurang baik sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dan efisien dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.  Kegiatan FKP diselenggarakan dengan komunikasi dua arah, dimana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini RSUD Panembahan Senopati Bantul atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan.           

FKP RSUD Panembahan Senopati Bantul Dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 28 Mei 2024 di Hotel Ros In Yogyakarta, dengan mengundang beberapa unsur masyarakat diantaranya  Dewan pengawas RSUD Panembahan Senopati Bantul, Dinas Kesehatan, unsur instistusi pendidikan, kapanewon, lurah, organisasi profesi IDI, IBI, IAI, PPNI, perwakilan organisasi masyarakat Aisyah, muslimat NU, perwakilan puskesmas, perwakilan rumah sakit dan media masa.

Acara dibuka langsung oleh Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul dr. Atthobari, MPH., Sp.MK  dan  menghadirkan Narasumber Standar Pelayanan Publik Prof. Dr. Dyah Mutiarin, S.I.P., M.Si Guru Besar Program Study Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang menyampaikan materi tentang Konsep Pelayanan Publik : Aspek Pemberi Pelayanan Dan  Pelanggan. Dilanjutkan penyampaian draf Standar Pelayanan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tahun 2024 oleh dr. Budi Nurohmah, M.H.  dan diteruskan diskusi standar pelayanan. Beberapa masukan terkait standar pelayanan disampaikan oleh peserta FKP diantaranya dari Stikes Surya Global, IDI Bantul, perwakilan Muslimat NU Bantul, dan lainnya. Acara diakhiri dengan penandatangan Berita Acara FKP dan ditutup dengan doa.