Mulai tanggal 1 Oktober 2025
1. Pendaftaran perjanjian dengan WhatsApp/ telegram/ APM diubah dari H-7 (tujuh) hari sebelum pemeriksaan menjadi H - 5 sebelum pemeriksaan.
2. Dilakukan penutupan pendaftaran perjanjian lewat pendaftaran IGD.
3. Pendaftaran perjanjian dengan MJKN dapat dilakukan 30 (tiga puluh) hari sebelum pemeriksaan (H-30).
4. kepada seluruh Pasien/ Keluarga Pasien RSUD Panembahahan Senopati Bantul Pendaftaran kontrol ke Poliklinik Rawat Jalan dihimbau melakukan Pendaftaran Melalui Mobile JKN.
Matur Nuwun
Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Area Sawah, Trirenggo, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55714
☎ Telp : 0274 - 367386
📢 Hotline Informasi : 08112637570