Kunjungan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI DIY di RSUD Panembahan Senopati

Bantul— RSUD Panembahan Senopati menerima kunjungan dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di ruang pertemuan RSUD Panembahan Senopati.

Tiga orang perwakilan Ombudsman RI DIY hadir dalam kegiatan tersebut dan disambut langsung oleh Direktur RSUD Panembahan Senopati, beserta jajaran manajemen dan perwakilan unit pelayanan. Kegiatan penilaian oleh Ombudsman RI DIY mencakup pemeriksaan terhadap standar pelayanan publik, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, transparansi informasi, serta tata kelola administrasi pelayanan. Selain itu, tim Ombudsman juga melakukan peninjauan langsung ke beberapa unit pelayanan yang menghasilkan produk administrasi berupa surat keterangan seperti  rawat jalan khususnya klinik MCU, dan pelayanan yang menghasilkan jasa yaitu di Instalasi Rawat Jalan dan Instalasi Rawat Inap, untuk melihat secara nyata implementasi pelayanan publik di rumah sakit.

Kunjungan ini merupakan bagian dari program nasional Ombudsman RI yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas layanan publik di berbagai instansi pemerintah dan lembaga layanan umum. Melalui kegiatan ini, diharapkan RSUD Panembahan Senopati dapat terus memperkuat budaya pelayanan yang bebas dari maladministrasi, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.