Perkuat Budaya Etik dan Perlindungan Hukum, RSUD Panembahan Senopati Gelar In House Training bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Bantul – RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang profesional, beretika, dan berlandaskan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan In House Training: Workshop Penguatan Perlindungan Hukum dan Etika dalam Pelayanan Kesehatan yang diinisiasi oleh Bagian Hukum, Pemasaran, dan Pendidikan pada Rabu (22/7/2026), bertempat di Graha WOS, Timbulharjo, Sewon, Bantul.

Workshop menghadirkan narasumber Banu Hermawan, S.H., M.H.Li., anggota Komite Etik Penelitian RSUP Dr. Sardjito dan FK-KMK Universitas Gadjah Mada sekaligus Manager Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito.

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD Panembahan Senopati, dr. Atthobari, MPH., Sp.MK., didampingi Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang, dr. Budi Nur Rokhmah, M.H., serta Wakil Direktur Umum dan Sumber Daya, drg. Sapta Adisuka Mulyatno, Ph.D.

Dalam pemaparannya, Banu Hermawan menekankan bahwa penghormatan terhadap human dignity atau harkat dan martabat manusia merupakan landasan utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang beretika sekaligus memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Menurutnya, hubungan antara tenaga medis dan pasien harus dibangun atas dasar saling menghormati, saling percaya, serta komunikasi yang baik. Ia juga menjelaskan konsep Inspanning Verbintenis, yaitu bahwa pelayanan kesehatan merupakan suatu upaya terbaik yang dilakukan tenaga medis sesuai standar profesi, bukan sebuah perjanjian yang menjamin hasil akhir berupa kesembuhan.

"Pasien tidak akan sembuh apabila tidak mengikuti anjuran dan terapi yang diberikan dokter. Sebaliknya, dokter juga tidak boleh menjanjikan kesembuhan karena pelayanan kesehatan adalah ikhtiar terbaik yang dilakukan bersama antara tenaga medis dan pasien," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Sumber Daya RSUD Panembahan Senopati, drg. Sapta Adisuka Mulyatno, Ph.D., menyampaikan bahwa pemahaman mengenai perlindungan hukum menjadi kebutuhan yang semakin penting di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pasien serta perkembangan arus informasi yang sangat cepat.

Menurutnya, tenaga kesehatan dan tenaga medis memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun di balik tanggung jawab tersebut, mereka juga memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan profesinya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Di tengah kesibukan melayani pasien, tidak jarang tenaga kesehatan maupun dokter lupa bahwa mereka juga memiliki hak atas perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Karena itu, pemahaman mengenai aspek hukum menjadi bekal yang sangat penting," ungkap drg. Sapta.

Workshop ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan RSUD Panembahan Senopati dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan etika pelayanan kesehatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan, maupun tenaga pendukung semakin memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab profesinya sehingga mampu memberikan pelayanan yang aman, profesional, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, RSUD Panembahan Senopati menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya pelayanan yang mengedepankan profesionalisme, etika, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan hukum yang seimbang bagi pasien, tenaga kesehatan, dan institusi rumah sakit sebagai fondasi pelayanan kesehatan yang terpercaya.