RSUD Panembahan Senopati Menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 dengan tema "Pelayanan Rujukan"

Bantul,- Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 dengan tema “Pelayanan Rujukan RSUD Panembahan Senopati” dilaksanakan di Aula Bank Bantul, Jalan Gajah Mada No. 3 Bantul. Rabu, (24/6/26). Acara ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.

Adapun tujuan penyelenggaraan forum ini adalah untuk mensosialisasikan standar pelayanan rujukan yang berlaku di RSUD Panembahan Senopati Bantul, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sistem rujukan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menghimpun aspirasi, masukan, saran, dan harapan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan pelayanan yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Forum ini dihadiri oleh Bupati Bantul, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Yogyakarta, pimpinan instansi mitra, antara lain Jamkesda dan Jasa Raharja, perwakilan organisasi profesi kesehatan (IDI, IBI, dan PPNI), Perwakilan organisasi masyarakat, antara lain Lazisnu dan Lazismu, ibu-ibu Ketua TP PKK se-Kabupaten Bantul, dan perwakilan media massa sehingga mencapai kurang lebih 140 peserta.

Direktur RSUD Panembahan Senopati, dr. Athobari, MPH., Sp.MK. mengatakan masalah tersebut berkaitan dengan regulasi tentang kriteria Gawat Darurat yang menjadi pedoman dari BPJS kesehatan dalam penjaminan yang belum sepenuhnya tersosialisasi secara menyeluruh di masyarakat. Dijelaskan pula beberapa kondisi pasien tidak bisa dijamin oleh BPJS kesehatan, misalnya tindakan medis/penunjang atas permintaan pasien/keluarga sendiri sehingga tidak sesuai indikasi medis, kecelakaan saat bekerja (contoh : tukang batu yang jatuh saat membangun rumah), kecelakaan lalu lintas, korban bullying, korban kekerasan seksual, cedera karena dianggap menjalankan hobi misal panjat tebing atau klithih dan lain sebagainya. Selain itu, pasien kontrol yang datang periksa sebelum jadwal yang ditetapkan dalam surat kontrol kedepan tidak dapat dijamin BPJS kesehatan.

Selain itu, kehadiran dan arahan Bupati Kabupaten Bantul Halim Abdul Muslih dalam forum tersebut menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi segenap Civitas Hospitalia RSUD Panembahan Senopati untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, memperkuat tata kelola rumah sakit yang baik, serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pada sesi terakhir juga dilaksanakan penandatangan Berita Acara sebagai bentuk komitmen RSUD Panembahan Senopati untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik serta menjadi pilihan masyarakat Bantul dan sekitarnya.