RSUD Panembahan Senopati Rampungkan Survei Re-Akreditasi 2026, Perkuat Komitmen Mutu dan Keselamatan Pasien

BANTUL – RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul telah menyelesaikan rangkaian survei Re-Akreditasi tahun 2026 yang berlangsung pada 6–8 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis rumah sakit dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memastikan keselamatan pasien menjadi prioritas utama dalam setiap proses pelayanan. Pelaksanaan Re-Akreditasi tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi pemenuhan standar pelayanan rumah sakit, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi peluang perbaikan di berbagai bidang. Melalui proses ini, rumah sakit terus berupaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada mutu, keselamatan pasien, profesionalisme, dan tata kelola yang baik.

Pada pelaksanaan tahun ini, survei Re-Akreditasi RSUD Panembahan Senopati dilakukan oleh tim surveior dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Tim tersebut terdiri atas dr. Agnes Muryanti, Sp.A., MPH sebagai Ketua Tim sekaligus Surveior Asuhan Medis, dr. V. Adi Mulyanto, MPH sebagai Surveior Manajemen, serta Abror Shodiq, S.Kep., Ns., M.Kep. sebagai Surveior Asuhan Keperawatan. Survei dilaksanakan selama tiga hari dengan metode kombinasi atau hybrid. Pada Selasa, 6 Oktober 2026, kegiatan penilaian dilakukan secara daring (online). Sementara itu, pada Rabu dan Kamis, 7–8 Oktober 2026, surveior melaksanakan telusur lapangan secara langsung di lingkungan rumah sakit.

Dalam pelaksanaan telusur lapangan, tim melakukan penelusuran terhadap proses pelayanan, observasi fasilitas dan aktivitas pelayanan kesehatan, serta wawancara dengan petugas dan jajaran manajemen. Kegiatan tersebut bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai implementasi standar mutu dan keselamatan pasien dalam praktik pelayanan sehari-hari. Ketua Re-Akreditasi yang juga Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang RSUD Panembahan Senopati, dr. Budi Nur Rokhmah, M.H., menyampaikan bahwa Reakreditasi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan standar pelayanan rumah sakit. Menurutnya, akreditasi perlu dimaknai sebagai proses evaluasi dan pembenahan yang berkesinambungan, bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif. Komitmen terhadap peningkatan mutu perlu diwujudkan melalui penguatan budaya keselamatan pasien, peningkatan kualitas pelayanan medis, serta pengelolaan rumah sakit yang efektif dan akuntabel.

Rangkaian survei Re-Akreditasi secara resmi ditutup pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 15.30 WIB. Kegiatan penutupan dihadiri oleh jajaran Dewan Pengawas, perwakilan Dinas Kesehatan, serta mitra strategis RSUD Panembahan Senopati. Manajemen RSUD Panembahan Senopati menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas, jajaran manajemen, dan pihak terkait yang telah berpartisipasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan survei. Dukungan dan kerja sama seluruh unsur rumah sakit menjadi bagian penting dalam upaya menjaga konsistensi penerapan standar pelayanan yang bermutu.

Melalui momentum ini, RSUD Panembahan Senopati berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Dukungan serta doa masyarakat diharapkan dapat menyertai upaya rumah sakit dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin prima bagi masyarakat Kabupaten Bantul dan sekitarnya.