Pada hari Rabu Tanggal 14 Agustus 2024 diRuang Mandhala Saba Purwa (Gedung Induk Lantai III Sayap Timur) Pemda Bantul dilaksanakan Validasi Data dan Visitasi Unit Lokasi Evaluasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik atau ULE PEKPPP oleh Bagian Organisasi Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk Kabupaten Bantul dilaksanakan evaluasi pada 3 organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Dinas Sosial dan RSUD Panembahan Senopati Bantul. Tim dari RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam penilaian terdiri dari 5 orang dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul. PEKPPP merupakan Upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu untuk memperoleh nilai indeks pelayanan publik. Hasil indeks pelayanan publik dijadikan salah satu komponen pengukuran reformasi birokrasi untuk dapat menjadi gambaran kualitas pelayanan publik dan hal itu berdampak nyata bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.